Halaman

Kamis, 20 Februari 2020

PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA


KARYA : AYU PUTRI PAMBAYUN  201910402097

Situasi dan kondisi masyarakat kita dewasa ini menghadapkan kita pada suatu     keprihatinan dan sekaligus juga mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mosaic Indonesia yang retak bukan sebuah ukiran melainkan membelah dan meretas jahitan busana tanah air, tercabik-cabik dalam kerusakan yang menghilangkan keindahannya.                                                                                 Untaian kata-kata tersebut diatas merupakan tamsilan bahwasanya Indonesia yang dulu dikenal sebagai “het zachste volc ter aarde” yakni sebuah bsebutan yang di dapat dari seorang belanda yang artinya manusia yang paling lembut di muka bumi ini dalam pergaulan antar bangsa, kini tidak hanya mengalami krisis Identitas melainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan seemenjak reformasi digulirkan pada tahun 19987. Bukan hanya itu Indonesia juga mengalami krisis di berbagai bidang seperti krisis moneter, krisis moral yakni hilangnya budi pekerti dan sopan santun terutama dikalangan generasi milenial yang marak terjadi dan bukan suatu hal yang asin lagi. Oleh karena itu Pancasila sebagai Identitas Nasional Bangsa Indonesia perlu untuk kembali ditanamkan dan dimanivestasikan dalam kehidupan masyarakat terutama para generasi muda sebagai penerus bangsa untuk menghindari krisis-krisis yang terjadi di Indonesia khususnya krisis Identitas tersebut.       
Lalu apa itu Identitas Nasioanl sendiri dan Pancasila Sebagai Identitas Nasional????? Untuk mengetahui nya secara lebih gambang mari simak penjelasan berikut .
A. Pengertian Identitas Nasional
            Dipandang dari padanan katanya, Identitas Nasional yang terdiri dari istilah identitas yang berasal dari istilah identity dan nasional yang berangkat dari istilah nation, yang mana identitas (identity) dapat diterjemahkan sebagai karakter, ciri, tanda, jati diri maupun sifat khas, sementara nasional (nation) yang artinya bangsa; maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Identitas Nasioanal merupakan sifat khas, ciri atau jati diri suatu bangsa yang melekat yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lainya.
            Secara lebih jauh, Sigmund Freud pernah menggariskan bahwa, “Character is striving system which underly behaviour”,  yang dapat diartikan bahwa karakter itu adalah kumpulan tata nilai yang terwujud dalam suatu sistem daya juang (daya dorong) yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku yang artinya Identitas Nasional tersebut berada pada kedudukan yang luhur dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu sebagai nilai, asas, norma kehidupan bangsa sudah semestinya untuk dijunjung tinggi oleh warga dari suatu bangsa tersebut. Identitas Nasional suatu negara pada hakikatnya merupakan suatu bentuk kepribadian bangsa yang sesungguhnya untuk mewujudkan kredibilitas, integritas, dan harkat martabat bangsa dalam rangka mencapai tujuan negara.
            Menurut Soemarno soedarsono, Identitas Nasional (karakter bangsa) tersebut tampil dalam tiga fungsi :                                                                           1.         Sebagai penanda keberadaan atau eksistensinya. Bangsa yang tidak            mempunyai jati diri tidak             akan eksis  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.                                                                                                         2.         Sebagai pencerminan kondisi bangsa yang menampilkan kematangan jiwa, daya juang, dan           kekuatan bangsa ini. Hal ini tercermin dalam     kondisi bangsa pada umumnya dan kondisi   ketahanan bangsa pada             khususnya.                                                                                                                             3.          Sebagai pembeda dengan bangsa lain di dunia.
Beberapa contoh identitas bangsa indonesia antara lain :                                        1. Pancasila sebagai dasar hukum dan pandangan hidup bangsa indonesia.                                                                                             2. Bendera merah putih sebagai bendera bangsa indonesia.                                                                                                                      3. Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia.                                                                                                                 4. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia                                                                                                                   5. UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia.
B.Pancasila Ssebagai Identitas Nasional Merupakan Karakter Bangsa
            Setiap bangsa memiliki identitasnya.Pancasila merupakan salah satunya.
Dengan memahami identitas bangsa diharapkan akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggan sebagai bangsa.Dalam pembahasan ini tentu tidak bisa mengabaikan pembahasan keadaan masa laludengan masa sekarang, antara idealitas dan realitas .
            Karakter itu sendiri berasal dari bahasa latin “karakter, kharassein atau kharax”, dalam bahasa prancis “caracter” . Dalam arti luas karakter berarti sifat kejiawaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain (Tim Naional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011:67).Sehingga karakter bangsa dapat diartikan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia itu sendiri dengan bangsa lain.
            Dalam masyarakat berkembang atau masyarakat dunia ketiga, pada umumnya menghadapi tiga masalah pokok yaitu Nation-Building, Stabilitas Politik, dan Pembangunan Ekonomi. Nation-Building adalah  masalah yang berhubungan dengan warisan masa lalu, bagaimana masyarakat yang beragam berusaha membangun kesatuan bersama. Stabilitas Politik merupakan masalah yang terkait dengan realitas saat ini yaitu ancaman disintegrasi. Sedangkan masalah Pembangunan Ekonomi adalah masalah yang terkait dengan masa depan  yaitu (dalam konteks Indonesia) masyarakat adil dan makmur (Darmaputra,1988: 5).
Identitas dan modernitas juga seringkali mengalami tarik menarik. Atas nama identitas sering kali menutup diri dari perubahan, ada kekhawatiran identitas yang sudah dibangun oleh para pendahulu tercabut dan hilang. Sehingga identitas bukan sesuatu yang hanya dipertahankan namun juga selalu berproses mengalami perkembangan.
            Pembentukan identitas Indonesia juga mengalami hal demikian. Indonesia yang memiliki beribu etnis harus menyatukan diri membentuk satu identitas yaitu Indonesia, suatu proses yang sangat berat  jika tidak ada kelapangdadaan bangsa ini untuk bersatu.
            Negara bangsa adalah negara yang lahir dari kumpulan bangsa-bangsa. Negara Indonesia sulit terwujud apabila para penguasanya bersikukuh dengan otoritasnya dan ingin mendirikan negaranya sendiri. Keadaan demikian tentu mengindikasikan ada hal yang sangat kuat yang mampu menyatukan beragam otoritas tersebut.
            Keadaan geografis semata tentu tidak cukup mampu menyatukannya karena secara geografis sulit membedakan kondisi wilayah geografis Indonesia dengan Malaysia, Pilipina, Singapura dan Papua Nugini. Akan tetapi perasaan yang sama karena mengalami nasib yang sama kiranya menjadi faktor yang sangat kuat. Selain daripada itu apabila menggunakan pendekatan weber, maka kesatuan sistem makna juga menjadi salah satu faktor pemersatu.
            Sistem makna cenderung bersifat langgeng dan tetap meskipun pola perilaku dapat berbeda atau berubah. Sistem makna yang membangun identitas Indonesia adalah nilai-nilai sebagaimana tercangkub dalam Pancasila. Nilai-nilai Pancasila mengandung nilai-nilai yang merupakan sistem makna yang mampu menyatukan keragaman bangsa Indonesia.
            Nilai-nilai tersebut hidup dalam sendi kehidupan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada literatur yang menunjukkan bahwa ada wilayah Indonesia yang menganut paham ateis. Seluruh masyarakat memahami adanya Realitas Tertinggi yang diwujudkan dalam ritual-ritual peribadatan. Ada penyembahan bahkan pengorbanan yang ditujukan kepada Zat yang Supranatural yaitu Tuhan.
            Masyarakat tidak menolak  ketika “Ketuhanan” diajdikan sebagai dasar fundamental negara ini. Dari penjelasan ini dapatlah dikatakan bahwa identitas bangsa Indonesia adalah Pancasila itu sendiri, sehingga dapat pula dikatakan bahwa Pancasila adalah karakter bangsa.
            Nilai-nilai tersebut bersifat esoterik (substansial), ketika terjadi proses komunikasi, relasi dan interaksi dengan bangsa-bangsa lain realitas eksojuga mengalami perkembangan. Pemahaman dan keyakinan agama berkembang sehingga terdapat paham baru di luar keyakinan yang sebelumnya dianut.
            Pemahaman kemanusiaan juga berkembang karena berkembangnya wacana tentang hak asasi manusia. Kecintaan pada tanah air kerajaanya dileburkan dalam kecintaan pada Indonesia.Pemerintahan yang monarkhi berubah menjadi demokrasi. Konsep keadilan juga melintasi tembok etnik. Para pendiri bangsa melalui sidang BPUPKI berusaha menggali nilai-nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat, nilai-nilai yang existing maupun nilai-nilai yang menjadi harapan seluruh bangsa.
            Melalui pembahasan yang didasari niat tulus merumuskan pondasi berdirinya negara ini maka munculah Pancasila. Dengan demikian karena Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa, maka Pancasila dapat dikatakan sebagai karakter sesungguhnya bangsa Indonesia.
D.Ciri-ciri Negara yang memiliki Identitas Nasional
1. Adanya pola perilaku masyarakat menyangkut adat istiadat yang     dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Adanya lambang-lambang yang secara simbolik mendeskripsikan visi, misi,tujuan dan fungsi didirikannya negara.
3.Adanya alat kelengkapan yang dimiliki negara untuk melayanin kebutuhan masyarakatnya, seperti tempat ibadah, infrastruktur, teknologi komunikasi, dan sebagainya.
4. Adanya tujuan bersama yang ingin dicapai suatu bangsa yang tercermin dalam dasar negara dan konstitusinya.
Adapun beberapa contoh perilaku warga negara yang mencerminkan Pancasila sebagai identitas nasionalnya :
1. Menjaga toleransi atau adanya sikap saling menghormati diantara umat beragama agar tercapai kedamaian dan kenyamanan bersama.
2. Senantiasa menjaga adab atau kesopanan, kehalusan, dan kebaikan budi pekerti kita di dalam berbagai kondisi.
3. Aktif berkompetisi dan berusaha untuk menghasilkan prestasi yang dapat membanggakan bangsa Indonesia baik ditingkat nasional maupun internasional.
4. Berani untuk memperjuangkan keadilan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain dan membantu orang lain untuk memperjuangkan keadilan.  


Daftar Pustaka
Erwin, Muhammad. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia.Bandung: PT Refika Aditama.
Http://www.kompasiana.com/eganurfadillah5648/5bf419ba43322f6fe14979c4/identitas-nasional?page=all


                                                                                                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

If you have question, please written in comment column