Halaman

Kamis, 24 September 2020

MENDESKRIPSIKAN PERIODISASI TAHAPAN PERKEMBANGAN SEJARAH INDONESIA UNTUK MEMAKNAI PERISTIWA SEJARAH DAN NILAI-NILAI BUDAYA BANGSA UNTUK MENGGALANG PERSATUAN INDONESIA


File kelompok 4

1. MAKALAH

2. PPT

NOTE: Kelompok 4 bebas plagiasi Unique 100% 


BAB I

PENDAHULUAN

 

Bagaimana cara memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia?

 Memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Sebelum masuk pada tahap pembahasan periodisasi tahapan perkembangan sejarah Indonesia, kita perlu mengetahui apa yang di maksud dari sejarah itu sendiri serta nilai-nilai apa saja yang terdapat di Indonesia. 

Apa arti sejarah secara umum?

Secara umum sejarah dapat diartikan sebagai asal-usul, cerita, ataupun peristiwa yang terjadi di masa lampau. Peristiwa yang dimaksud adalah peristiwa yang benar-benar terjadi dan berdasarkan fakta. Nilai-nilai yang terdapat pada bangsa Indonesia berdasarkan pancasila sebagai dasar negara yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, serta nilai keadilan. Yang nilai-nilainya sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara Republik Indonesia. Nilai tersebut berupa adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai ini telah melekat dan teramalkan oleh masyarakat di kehidupan sehari-hari.

Bagaimana upaya kita memaknai sejarah indonesia dalam konteks persatuan?

        Menghargai dan menghormati perbedaan pendapat antar warga negara adalah salah satu upaya melestarikan budaya persatuan sejak zaman kerajaan (bersatunya kerajaan-kerajaan di indonesia untuk melawan penjajah). Contoh lainnya yaitu dengan ikut andil atau terlibat dalam memajukan semua sektor yang berguna untuk kemajuan Indonesia, termasuk juga melestarikan “pola pikir sehat” yang berlandaskan persatuan agar tidak terjadi perpecahan bangsa atas dasar yang tidak begitu perlu untuk dibesar-besarkan.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Periodisasi Tahap-Tahap Perkembangan Sejarah Indonesia

Periodisasi, sejarah-sejarah Indonesia berdasarkan urutan atau masa terjadinya periode tersebut dibagi menjadi :

1.      Masa Praaksara

Masa ini ditandai dengan belum adanya sistem tulis menulis pada peradaban manusia. Di Indonesia masa ini dimulai dari hidupnya manusia purba, hingga berkembangnya peradaban dengan tulis menulis yang di akibatkan dari pengaruh masuknya budaya India.

2.      Masa Kerajaan Hindu-Budha (Abad ke 5 hingga 15 masehi)

Mr. Mohammad Yamin mengatakan bahwa berdirinya negara di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari beberapa kerajaan lama yang merupakan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara Indonesia dibentuk melalui tiga tahap, yaitu :

Pertama,  zaman Sriwijaya dibawah Wangsa Syailendra (600-1400M) dengan bercirikan Kedatuan. Kedua negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) dengan bercirikan Keprabun, kedua tahap tersebut merupakan negara Indonesia Lama. Serta tahap Ketiga  adalah Negara Kebangsaan Modern,  yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang negara RI yang di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945) (Sekretariat Negara RI,1995:11)

3.      Masa Islam (Abad ke 12 hingga ke 16)

Kerajaan di Indonesia diperkirakan kejayaannya berlangsung antara abad ke 13M sampai dengan abad ke 16M. Berkembangnya kerajaan-kerajaan tersebut dikarenakan maraknya lalu lintas perdagangan laut yang terjadi. Pedagang-pedagang islam berbaur dengan masyarakat Indonesia yang menyebabkan tersebarnya agama islam di Indonesia.

Hubungan antara negara dan agama adalah hubungan yang tidak sepenuhnya terintegrasi dan tidak pula sepenuhnya terpisah. Dalam konteks inilah agama islam yang dibawa oleh para pedagang islam yang menjadikan kemunculan kerajaan-kerajaan islam dapat memberikan kontribusi yang positif sebagai faktor integratif yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bukan sebagai faktor disintegratif yang mendukung ekslusifisme dalam masyarakat.

4.      Masa Penjajahan (Belanda – Jepang tahun 1605-1945)

Pada masa penjajahan Belanda (1605-1942) menjajah Indonesia dengan tujuan untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Indonesia , sementara Jepang (1942-1945) menjajah Indonesia dengan tujuan menggantikan Belanda sebagai penjajah untuk menjadikan Indonesia sebagai penghasil dan penyuplai bahan mentah dan bahan bakar bagi industri Jepang dan juga tempat pemasaran hasil industri Jepang karena jumlah penduduknya yang mengutungkan. Selain itu Jepang juga bertujuan untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai tenaga paksaan tambahan untuk membantu Jepang demi memenangkan perang dengan sekutu Amerika.

5.      Masa Kemerdekaan (Tahun 1945 – sekarang)

Proklamasi 17 agustus 1945 merupakan sumber hukum berdirinya negara Republik Indonesia. Namun, banyak yang mengira bahwa kemerdekaan indonesia dikorelasikan dengan kegagalan Jepang pada tanggal 6 agustus 1945, padahal rencana terakhir Jepang yang berupa janji kemerdekaan untuk Indonesia tidak terlaksana sehingga membuat Indonesia mencari cara sendiri dengan bersatu untuk mencapai kemerdekaan. Contohnya, peristiwa Rengasdengklok yang membuktikan bahwa pemuda indonesia bisa bersatu dan berpola pikir untuk kemerdekaan. Namun, setelah kemerdekaan pun ada pihak-pihak atau oknum tertentu yang masih belum bisa memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan indonesia.

            Isu yang masih melekat diingatan kita adalah Tragedi Sampit tahun 2001 yang melibatkan antara suku dayak dan suku madura, serta isu yang terjadi pada tahun-tahun belakangan ini

 yang cukup “mengusik” rasa nasionalisme dan persatuan indonesia. Lebih tepatnya terjadi pada saat pemilihan presiden tahun 2019 yang menyebabkan bangsa Indonesia terpecah menjadi dua kubu pendukung capres dan cawapres.

 

2.2  Perpecahan Dua Kubu Pendukung Capres dan Cawapres

            Pada awal pemilihan presiden 2014, suasana memanas dikarenakan aksi berbalas protes antar saksi capres dan cawapres 1 versus capres dan cawapres 2 dikarenakan kedua kubu yang bertarung mengklaim kemenangan masing-masing berdasarkan hasil yang mereka yakini benar dan ditayangkan oleh media tayang yang berbeda.

            Apalagi capres 1 sempat dinyatakan menolak dan mundur dari proses pilpres, kubu tersebut juga Walkout dari proses rekapitulasi di KPU. Penolakan tersebut didasari karena tudingan dan kecurigaan besar-besaran pada proses PilPres.

            Tuduhan tersebut dibantah oleh ketua Mahkamah Konstitusi yang memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pilpres yang diajukan kubu capres dan cawapres 1. Mahkamah Konstitusi menilai tidak ada kecurangan yang terstruktur dan sistematis yang dilakukan penyelenggara pemilu pada pilpres 2014.

            Efek domino drama politik pilpres 2014 terlihat secara gamblang saat terjadinya adu politik saling sandera. Jika dua kubu ini tetap mengindahkan putusan Ketua Mahkamah Konstitusi, maka konflik ini ujungnya akan menyandera kepentingan rakyat. Ahli memprediksi kondisi itu akan mengundang campur tangan kekuatan rakyat yang jika tidak terkelola dengan benar dengan cermat akan menimbulkan anarki.

Proses demokrasi indonesia masih terus bergerak menuju kedewasaan, kondisi ini tentu menjadi ujian penting bagi partai dan elite yang berperan didalamnya untuk menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik tanpa menunggu rakyat menjadi jenuh dan marah.

2.3 Efek Domino Kegaduhan di Pilpres 2014

Pengaruh dari kegaduhan pilpres 2014 menjalar hingga pilpres 2019 yang menciptakan kegaduhan yang cukup bisa di rasakan masyarakat luas, salah satu nya adalah perpecahan antar umat beragama, serta munculnya beberapa isu ras dan suku yang disebabkan Polarisasi yang diperparah dengan politik identitas.

Peran politik identitas sangatlah besar untuk menciptakan perpecahan karena hal  ini jika diterapkan di indonesia yang memiliki masyarakat bersifat majemuk.Ditambah lagi dengan peran beberapa organisasi “terlarang” yang masuk secara legal ke dalam aspek politik, tentu hal ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat awam yang belum tahu atau belum bisa membedakan tentang informasi yang benar dan yang hanya membuat panas kondisi.

Hal ini membuat beberapa Ormas menjadi “gerah” dengan adanya berita hoax yang di buat oelh beberapa pihak dengan tujuan memecah belah persatuan masyarakat indonesia. Pimpinan ormas islam akhirnya bertindak dengan meminta KPU menjalankan proses secar jujur dan transparan.

Ormas islam menurut pimpinannya, hanya bisa menenangkan anggotanya di kalangan akar rumput serta menenangkan dan menghimbau masyarakat agar tetap berlandaskan hukum dan konstitusi untuk mencegah adanya perpecahan. Ormas yang ada disini tidak memiliki suatu kewenangan yang banyak. Yang memiliki kewenangan untuk meredam itu adalah KPU,  Pemerintah, masing-masing calon.

Dikarenakan KPU yang mulai sadar dengan pentingnya sosial media sebagai media untuk berekspresi. Peran KPU yang dilakukan untuk meredam perpecahan adalah dengan mulai bersikap untuk “menertibkan” akun-akun anonim yang menyuarakan black campaign, KPU juga melakukan langkah yang berupa pendaftaran akun resmi di media sosial harus menjadi kewajiban yang memiliki pengaturan sanksi nya secara jelas, karena beberapa alasan. Pertama, akun resmi kampanye di media sosial dapat dijadikan tolak ukur dalam melakukan kontrol pelaksanaan kampanye di media sosial. Hal ini akan sangat membantu Bawaslu, dan POLRI. Kedua, adanya akun resmi kampanye akan dapat dijadikan bahan bagi KPU dan Bawaslu untuk menyosialisasikan pada masyarakat sumber-sumber resmi yang dapat dipertanggung jawabkan untuk mengenal lebih jauh program masing-masing Capres-Cawapres. Dan Ketiga untuk melindungi masing-masing pasangan capres-cawapres dari akun-akun kampanye yang tidak resmi, yang isinya di penuhi dengan ujaran kebencian, hoax, fitnah, dan memecah belah persatuan bangsa dengan SARA.

 

2.4 Peran Kita Sebagai Masyarakat Untuk Tetap Memaknai Persatuan Yang Didasari Peristiwa Sejarah dan Nilai-Nilai Budaya Bangsa

Beberapa hal yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat untuk memaknai persatuan bangsa berdasarkan nilai sejarah dan budaya yang telah di contohkan sejak zaman kerajaan sampai kemerdakaan yakni:

l  Mengenali atau minimal mempelajari pola pikir para pendahulu kita yang sudah berjuang, bersatu untuk memerdekakan bangsa indonesia menjadi kesatuan.

l  Memahami konsep toleransi dan saling pengertian para pemimpin kerajaan pada zaman dahulu yang mengesampingkan ego mereka agar bisa bersama-sama berjuang melawan penjajahan.

l  Tidak sekali-sekali mencederai politik untuk kepentingan bangsa dengan politik yang di gunakan untuk menonjolkan suku, agama dan ras-nya masing-masing

l  Selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan atau merundingkan suatu masalah dengan kepala dingin sesuai yang diajarkan oleh pendahulu-pendahulu yang berjuang dalam mencapai kemerdekaan.

l  Tidak menyinggung suku, ras, dan agama ketika terjadi perselisihan yang seharusnya perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan hukum dan konstitusi.

l  Tetap menggaungkan semangat nasionalisme dikalangan mahasiswa dan semangat persatuan dilingkungan sekitar.


BAB III

PENUTUP

1.1    KESIMPULAN

 

Dari isu yang kita angkat menunjukkan bahwa kita sebagai bangsa dan negara yang merdeka masih menunjukkan ketidakmerdekaan dalam berpola pikir. Meskipun kita sebagai orang yang berpola pikir luas mencoba untuk mempengaruhi atau menunjukkan konsep pola pikir yang universal, tetapi hal itu tidak akan mampu merubah pola pikir atau cara untuk memahami yang digunakan semua orang. Karena kembali lagi, kita adalah bangsa majemuk dan cara kita  untuk meminimalisir perpecahan yang mengundang anarkisme adalah dengan memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan indonesia, agar tidak terjadi perpecahan yang sama sekali tidak mencerminkan nilai persatuan yang dicontohkan oleh para pendahulu kita.

 

1.2    SARAN

 

Demikian makalah yang penulis buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Penulis tentunya masih menyadari jika makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah ini dengan berpedoman pada banyak sumber serta kritik dan saran yang membangun dari para pembaca.


DAFTAR PUSTAKA

 

·         https://www.beritasatu.com/beritasatu/nasional/236510/drama-politik-yang-belum-tuntas-di-2014

·         https://news.detik.com/berita/d-4318350/politik-kompor-meleduk-di-pilpres-2019

·         https://brainly.co.id/tugas/12313306

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

If you have question, please written in comment column