Halaman

Selasa, 26 Mei 2020

PONDASI KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA



Suatu negara akan disebut sebagai negara maju apabila negara itu memiliki peraturan dasar bagi masyarakatnya. Dijalankan atau tidaknya peraturan-peraturan itu sangat berpengaruh bagi perkembangan suatu negara. Oleh karena itu, disetiap negara pasti memiliki peraturan-peraturan dasar yang harus ditegakkan demi kesejahteraan masyarakatnya. Begitu pula dengan Indonesia, sebelum kemerdekaan Indonesia sangatlah kritis kondisinya. Mengapa demikian?. Karena Indonesia mengalami penjajahan yang sangat luar biasa, dimana rakyat Indonesia ditindas, diinjak-injak harga dirinya, dan diperas tenaganya (kerja rodi). Begitu terpuruknya Indonesia, tidak memperoleh keadilan di negaranya sendiri serta tidak mendapatkan kebebasan dalam berkehidupan.
Itulah secarik cerita pilu Indonesia disaat penjajahan. Kini Indonesia telah merdeka dan diresmikan pada 17 Agustrus 1945 serta  disampaikan oleh Ir. Soekarno (Presiden Pertama di Indonesia) tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah disampaikannya kemerdekaan Indonesia, tumbuhlah rasa kebahagiaan dan kebebasan yang sangat ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, dibentuklah dasar-dasar negara sebagai pondasi kehidupan bangsa Indonesia supaya tetap bersatu, memperkuat, dan menjunjung tinggi martabat Indonesia dihadapan negara-negara lain bahwa Indonesia bisa maju, mampu bersaing dalam segala hal. Perlu dipahami dasar-dasar negara Indonesia dimana seluruh masyarakat wajib mengetahuinya. Kemudian lahirlah 5 dasar pancasila, dari ke-lima poin ini sudah mencakup peraturan apa saja yang harus dipahami dan ditaati.
1.         BENTUK DAN SUSUNAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA INDONESIA
Pancasila memiliki 5 sila, dimana masing-masing sila mempunyai nilai untuk mengatur jalannya roda kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila merupakan suatu system yang berbentuk satu kesatuan (tidak dapat dipisahkan) dan bersifat mutlak yang artinya tidak dapat ditambah atau dikurangi serta saling melengkapi satu sama lain.
        Inilah ke-5 sila Pancasila yang tertuang dalam UUD 1945, yang meliputi:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indoneisa
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5.      Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
2.                  PANCASILA BERSIFAT HIERARKIS PIRAMIDAL
Berikut merupakan rumusan Pancasila yang bersifat hierarkis pyramidal ;
a.      Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
Negara Indonesia disebut sebagai negara majemuk karena memiliki suku, ras, budaya, keyakinan, dan adat istiadat yang berbeda-beda (beraneka ragam). Dari sila pertama dapat dipahami bahwa Indonesia tidak memihak salah satu dari mereka kususnya tentang keagamaan, justru Indonesia memberikan kebebasan dalam beragama untuk masyarakatnnya.
b.      Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dari penjelasan Sila Pertama dapat disimpulkan bahwa selain membentuk masyarakat yang bebas dalam menganut agama, disini juga diterapkan Sila Kedua yang sangat berhubungan dengan sila ke-1 dimana rakyat Indonesia mempunyai hak yang semestinya didapatkan. Disini rakyat Indonesia dituntut untuk menghargai HAM orang lain demi tercapainya bangsa yang adil dan beradab.
c.       Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Dengan pengertian negara Indonesia sebagai negara yang majemuk, dari sila ke-3 dijelaskan secara detail bahwa Indoneisa itu berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Seperti yang digambarkan pada lambang negara Indonesia yaitu “BHINEKA TUNGGAL IKA”.
d.      Sila Keempat : Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang demokratis serta menjunjung tinggi nilai toleransi dalam menghargai setiap perbedaan pendapat. Suatu negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya rakyat, oleh karena itu sila ke-4 bertujuan untuk  memperkuat nilai-nilai persatuan dalam bermasyarakat.
e.       Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dari sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat mempunyai nilai-nilai kehidupan yang berkesinambungan, begitu pula dengan sila ke-5. Untuk membentuk negara yang utuh, damai, dan sejahtera sangatlah dibutuhkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan merupakan suatu nilai yang harus ditegakkan dimana masyarakat berhak memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.
3.      Langkah-langkah Untuk Mengatasi Permasalahan di Indonesia Mengenai Ketidakpahaman Masyarakat Tentang  Nilai-nilai Dasar Pancasila
Dalam mengatasi permasalahan ketidakpahaman masyarakat tentang nilai-nilai dasar Negara Indonesia, sangat dibutuhkan keterlibatan baik dari pemerintah, instansi/lembaga, masyarakat maupun individu. Demi kesejahteraan Indonesia, pemerintah wajib meningkatkan program-program atau sosialisasi/penyuluhan dalam pemahaman nilai-nilai dasar Pancasila. Tidak hanya pemerintah yang ikut serta dalam menegakkan program tersebut namun, masyarakat pun juga harus turut serta dalam membangun Indonesia maju, adil dan makmur.
            Tanpa adanya dukungan masyarakat, Indonesia tidak akan makmur. Oleh karena itu, kesadaran baik dari masyarakat maupun individu sangatlah dibutuhkan demi keutuhan Republik Indonesia sebagai negara yang makmur, sejahtera, adil, dan berdaulat.
Dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan individu dalam menumbukan nilai-nilai dasar pancasila sebagai dasar Negara Indonesia kepada generasi-generasi selanjutnya dan juga menerapkan pelajaran PPKN di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia supaya tumbuh generasi yang paham serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga Negara Indonesia dengan semestinya.




by: RIANTI IKE WANDASARI (201910402114)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

If you have question, please written in comment column